ARTICLE AD BOX
AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Karangasem kini menyiapkan strategi untuk pengukuran tanah pelaba Pura Puseh, di Tempek Pesuguhan, Banjar Yehkali, Desa Seraya, Kecamatan Karangasem. Strategi ini pascagagal pengukuran tanah tersebut.
Rencananya, warga dari 35 banjar adat dikerahkan ditambah pecalang saat acara pengukuran ulang yang akan datang. Paruman Desa Adat Karangasem menyepakati hal itu di Bale Desa Adat Karangasem, Kecamatan Karangasem, Jalan Gajah Mada, Amlapura, Senin (27/1).
Paruman dikoordinasikan Bendesa Adat Karangasem I Dewa Gede Ngurah Surya Y Anom, didampingi Baga Palemahan I Made Arnawa, Penyarikan II, I Ketut Jenek Arianta, dan 35 kelian banjar adat se-Desa Adat Karangasem.
“Nanti krama dari 35 banjar adat yang hadir berbagi tugas, ada pembagian tugasnya, masing-masing,” jelas I Made Arnawa selaku koordinator lapangan.
Arnawa menjelaskan, nanti akan ada krama yang bertugas mengawal Bendesa Adat Karangasem, mengawal petugas ukur, dan mengawal penasihat hukum. Sebagian lagi bertugas mengawasi objek sengketa, dan sebagian lagi ada yang bertugas mengajak dialog penasihat hukum krama yang tinggal di Tempek Pesuguhan. “Kami telah bersurat ke Polres Karangasem meminta pengamanan, agar pengukuran tidak sampai gagal lagi,” jelas I Made Arnawa.
Bendesa I Dewa Gede Ngurah Surya Y Anom mengatakan terkait akan melakukan pengukuran ulang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Desa Adat Seraya. “Yang jadi hambatan selama ini saat melakukan pengukuran krama yang tinggal di Tempek Pesuguhan, yang merupakan lahan milik Desa Adat Karangasem,” jelas Bendesa IDG Ngurah Surya Y Anom.
Hanya saja, lanjut IDG Ngurah Surya, mengenai agenda pengukuran ulang masih menunggu pemberitahuan dari petugas Kantor Pertanahan Karangasem.
Untuk diketahui, tanah pelaba yang diukur telah bersertifikat atas nama Desa Adat Karangasem di dua bidang, masing-masing seluas 60,40 are dan 77,37 are, sertifikat terbit tahun 2007.
Sebelumnya dilakukan pengukuran, Jumat (24/1), saat itu dihadang krama yang tinggal di Tempek Pesuguhan, hingga petugas ukur dai Kantor Pertanahan Karangasem merasa kurang nyaman, sehingga memilih batal mengukur.
Walau saat itu aparat kepolisian dari Polres Karangasem bersiaga dipimpin Kabag Operasional Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Kasi Propam AKP I Nyoman Surantika, dan Wakapolsek Karangasem AKP Ida Bagus Manuaba.
Kabag Operasional Kompol I Gusti Made Sudarma Putra dihubungi terpisah, mengakui pihak Desa Adat Karangasem telah mengajukan permohonan bantuan pengamanan saat pengukuran kembali dilakukan. “Ada surat permohonan pengamanan, tetapi kapan pengukurannya, kan belum ditentukan,” katanya.
Sebelum melakukan pengamanan, katanya nantinya terlebih dahulu menggelar rapat, sekaligus memetakan situasi di lapangan, serta strategi lainnya.
Disinggung, rencananya menghadirkan petugas Brimob Polda Bali? “Belum ada pemberitahuan sejauh ini, nanti hasil rapat yang menentukan,” katanya.
Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana dikonfirmasi, enggan memberikan tanggapan. “Itu kewenangan Kabag Operasional,” pintanya.7k16