Simak Kriteria Penghapusan Utang UMKM, Kuota 1 Juta Nasabah!
5 days ago
5
- Kriteria Penghapusan Utang UMKM:
- • 1. Jumlah piutang maksimal adalah Rp500 juta, sesuai PP Nomor 47 Tahun 2024.
- • 2. Piutang telah tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) selama lima tahun sebelum PP diberlakukan.
- • 3. Nasabah UMKM tidak lagi memiliki kemampuan membayar serta tidak memiliki agunan.
- Motivasi dan Pemberdayaan UMKM:
- • Penghapusan utang bertujuan meringankan beban sekaligus memotivasi dan memberdayakan UMKM.
- • UMKM yang tidak masuk dalam daftar penghapusan piutang dapat mengakses fasilitas pinjaman lain, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- • Penerima KUR tidak termasuk dalam kriteria penghapusan piutang karena telah memiliki asuransi atau jaminan.
- • Penerima KUR di bawah Rp100 juta diberikan kemudahan tanpa agunan dengan bunga flat sebesar 6 persen.
- • Pelanggaran terkait aturan KUR dapat dilaporkan ke Kementerian UMKM.
- Inovasi dalam Penilaian Kredit:
- • Kementerian UMKM sedang mengajukan sistem baru kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernama
- Innovative Credit Scoring (ICS).
- • ICS memungkinkan pemberian kredit berdasarkan data alternatif, seperti:
- o Penggunaan listrik.
- o Aktivitas telekomunikasi.
- o BPJS.
- o Transaksi e-commerce.
- • Tujuannya adalah memberikan akses pembiayaan lebih luas tanpa hanya bergantung pada agunan.
- • Upaya ini adalah bagian dari komitmen negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
- Mencegah Moral Hazard:
- • Fasilitas penghapusan piutang ditujukan bagi UMKM yang benar-benar membutuhkan.
- • Nasabah tetap harus memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.
- • Kebijakan ini mencegah pengusaha UMKM bergantung pada kebijakan serupa di masa depan.
- Catatan Penting:
- • Sebanyak 1 juta nasabah UMKM yang tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang.
- • Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
-
Homepage
-
Local
- Simak Kriteria Penghapusan Utang UMKM, Kuota 1 Juta Nasabah!