Polisi Rancang Pelatihan Penanganan Pertama pada Kecelakaan untuk Masyarakat

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Pelatihan ini dicetuskan lantaran korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tahun 2024 lalu cukup tinggi.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, sepanjang tahun 2024 terjadi sebanyak 1.250 kasus kecelakaan lalu lintas. Seribuan kejadian kecelakaan itu menimbulkan korban meninggal dunia mencapai 111 orang. Lalu, mayoritas pengendara yang terlibat kecelakaan adalah remaja dengan 222 orang.

Menurut AKBP Widwan, kematian yang diakibatkan dari peristiwa laka lantas di Buleleng, karena sejumlah faktor. Salah satunya kurang optimalnya pemberian pertolongan pertama pada korban laka lantas. Penyebabnya, ada keengganan masyarakat untuk melakukan pertolongan pertama. Karena anggapan jika menolong korban laka lantas akan dijadikan saksi oleh polisi. 

Hal itu ditakutkan oleh masyarakat, karena enggan berurusan dengan aparat kepolisian padahal hanya sekedar menolong korban saja. Hal tersebut juga berpengaruh pada korban kecelakaan, yang seharusnya bisa tertolong malah meninggal dunia.

”Menyikapi hal itu, di tahun 2025 Polres Buleleng akan membuat pelatihan pertolongan pertama pada laka lantas, khususnya di lokasi-lokasi black spot atau rawan kecelakaan,” ujar AKBP Widwan, pada Rabu (15/1) siang.

Selain pemberian materi penanganan pertama pada korban kecelakaan, polisi juga akan memberikan pemahaman terkait dengan mekanisme klaim asuransi laka lantas dari Jasa Raharja, maupun klaim asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan. “Melalui program ini, kami berharap dapat menekan angka korban kecelakaan, khususnya menekan fatalitas korban,” lanjut dia.

Selain dari inovasi tersebut, Polres Buleleng tetap melakukan penekanan agar angka laka lantas dapat turun. Mulai dari upaya preemtif, preventif, dan represif.  Seperti penerangan keliling (penling) di seputaran Kota Singaraja, Police Goes to School dan Police Goes to Campus. Juga penjagaan dan penempatan personel di simpang jalur padat kendaraan, patroli, hingga penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. 

Polisi menghimbau kepada masyarakat Buleleng, agar tetap tertib dan patuh dengan aturan dalam berlalu lintas. Hal ini penting dilakukan, agar dapat saling menjaga keselamatan di jalan raya. 7 mzk
Read Entire Article