ARTICLE AD BOX
Karena menurut laporan, pria itu nihil identitas (passport hilang, telephone hilang, dan uang habis), hingga akhirnya diamankan oleh petugas pada Kamis (19/12). Menurut informasi, Oleksandr pertama kali terlihat di poskamling pada Rabu (18/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Dia tampak duduk dan tidur di lokasi tersebut selama lima hari tanpa kejelasan. Warga yang curiga kemudian melaporkan kejadian ini kepada petugas Polsek Kota Tabanan.
Kapolsek Kota Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara, membenarkan perihal orang asing terlantar ini. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Tabanan untuk menangani situasi ini.
Kepada petugas Oleksandr mengaku tiba di Tabanan pada Jumat (13/12) menggunakan transportasi online dari sebuah vila di Ubud. Dia berniat menginap di Hotel Waka Gangga, namun tidak mendaftar di resepsionis. Oleksandr sempat menyelinap ke vila tersebut dan tidur selama satu malam. Namun, setelah staf vila mengetahui dia tidak mampu membayar hingga diminta keluar. Sejak saat itu, pria ini tinggal di poskamling dekat Pantai Yeh Gangga, tanpa tempat tujuan.
“Selanjutnya, bule ini kami serahkan ke imigrasi Denpasar terkait tindak lanjut penanganan orang asing terlantar tanpa identitas, tanpa uang, tanpa alat komunikasi dan sudah meresahkan warga tidur kurang lebih 5 hari di bale bengong Pantai Yeh Gangga,” jelas Kompol Sumantara.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, mengakui Oleksandr Doroshenko telah diserahkan ke pihaknya pada Kamis sore. "Iya benar, sudah di Kanim Denpasar," ujar Ridha, Kamis malam.
Ridha mengungkapkan pria asing tersebut diketahui tinggal di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Namun, terkait alasan keberadaan Doroshenko di Bali, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah tadi jam 4 sore kami terima, baru didapatkan keterangan awal dia tinggal di Canggu. Besok kami lakukan pemeriksaan," pungkas Ridha.7cr79