41 RUU Masuk Prolegnas, Puan Minta Anggota DPR Tindaklanjuti Aspirasi di Masa Reses

3 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
JAKARTA, NusaBali - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2025. Sebanyak 6 RUU diantaranya merupakan carry over periode sebelumnya. Puan meminta agar para anggota DPR RI melalui AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dapat menyelesaikannya tahun ini. 

“Dalam masa sidang ini, setiap AKD terkait harus sudah menjalankan tahapan pembentukan Undang-Undang sehingga memenuhi target Prolegnas 2025 dan pemenuhan kebutuhan hukum nasional,” ujar Puan saat pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (21/1).

Anggota DPR RI telah menyelesaikan masa reses dari 6 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025. Diketahui, masa reses anggota DPR RI adalah menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing maupun di daerah lain. Puan meminta mereka menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Selamat datang kepada para anggota yang telah bertemu dengan konstituennya. Semoga masa reses dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjaring aspirasi masyarakat dan ditindaklanjuti pada masa persidangan ini,”  ujar Puan.

Menurut Puan, masa persidangan kali ini bersamaan dengan tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana lazimnya, pemerintahan baru akan menjalankan program yang menjadi inisiatif baru dan penguatan-penguatan berkelanjutan dari berbagai program pemerintahan sebelumnya.

Untuk itu, kata dia, rakyat memiliki harapan baru pada setiap pergantian pemerintahan. Begitu juga harapan rakyat kepada DPR RI periode yang baru. Menurut Puan, rakyat menitipkan kedaulatannya agar dapat diperjuangkan dan dilaksanakan untuk kesejahteraan kehidupan mereka. “Setiap pemerintahan juga akan berusaha melakukan yang terbaik untuk Indonesia di segala bidang. Membangun Indonesia yang besar, tentu perlu kerja besar dan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa dan seluruh anak bangsa. DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan menjadi mitra kerja pemerintah,” kata Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 ini.

Perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan, DPR RI akan memastikan berbagai upaya pemerintah dalam membangun Indonesia agar dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, selaras dengan amanat UUD RI 1945 dan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu kata dia, pengelolaan keuangan negara berjalan secara efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel serta menjalankan kebijakan yang selalu memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan melalui AKD di DPR RI dan mitra kerja pemerintah untuk menjalankan visi dan misi pembangunan Indonesia. 

Maka, kata Puan, setiap upaya dan kebijakan harus memiliki arah yang sama yaitu mementingkan kebutuhan rakyat. “Karena merekalah yang menjadi tujuan, yang harus dapat manfaat besar dari kebijakan dan program pembangunan nasional,” papar Puan.k22
Read Entire Article